Oleh: Enny Ernawati
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan, bulan yang penuh rahmat dan berkah. Sebagai umat Islam kita wajib berpuasa di bulan ramadhan. Mungkin teman-teman sudah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut bulan suci Ramadhan.
Tapi mungkin ada juga teman yang sedang sakit hingga ragu apakah mampu untuk melaksanakan ibadah puasa. Lalu apakah boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan ?
Sebenarnya ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang diperbolehkan tidak berpuasa di Bulan Ramadhan, yaitu ;
- Orang yang sakit.
Jika sakitnya menyebabkan dia tidak sanggup berpuasa atau sebenarnya masih sanggup berpuasa tapi dikhawatirkan akan menanmbah sakitnya. Orang yang seperti ini boleh tidak berpuasa tetapi tetap mengganti dihari lain diluar ramadhan.
- Orang yang sedang dalam perjalanan jauh (musafir)
Orang yang sedang menempuh perjalanan jauh (sebagian ulama membatasi jaraknya sekitar 80km). Boleh meninggalkan puasa tetapi wajib mengganti di hari lain diluar Ramadhan. Tetapi jika masih kuat melaksanakan puasa sebaiknya tetap berpuasa.
- Orang yang lemah.
Yang termasuk pada golongan orang yang lemah ini antara lain, orang yang telah lanjut usia, atau memang punya kelemahan fisik sejak lahir. Orang yang seperti ini boleh tidak puasa tapi wajib membayar fidyah.
- Orang yang berpenyakit menahun sehingga tak dapat diharapkan kesembuhannya.
Sakit yang tidak punya harapan sembuh kembali, yang mengakibatkan seseorang tidak mampu menjalankan puasa boleh tidak puasa. Tetapi wajib mengganti fidyah yaitu setiap hari memberi makan orang miskin.
- Wanita hamil atau menyusui.Ada sebuah hadist menyatakan "Sesungguhnya Allah azza wajalla telah melepaskan mussafir dari kewajiban berpuasa dan sebagian shalat serta melepaskan wanita hamil dan menyusui dari kewajiban berpuasa."
Menurut Imam Syafii dan Imam Ahmad, wanita hamil atau menyusui yang meninggalkan puasa tetap wajib menqadha dan membayar fidyah, jika yang dikhawatirkan anak yang dikandungnya. Tetapi jika yang dikhawatirkan anak dan dirinya maka hanya mengqadha (mengganti dihari lain).
Sedang menurut Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan beberapa sahabat nabi yang lain bahwa wanita hamil atau menyusui hanya wajib membayar fidyah, tidak wajib mengganti.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
( sumber info: buku Ramadhan Asyik Telkomsel )
Kontributor:
Author: Pelangiku
18 comments
waktu hamil saya juga tidak puasa, tapi waktu menyusui tetap puasa
walau sebenernya menyusui juga boleh tdk berpuasa
Cuma lima ini kan kang?
gak ada lagi.
Alhamdulillah...
mau yang lebih detail..?? tapi Rahmatnya Allah lbh luas daripada larangannya kok Chank...
assalamualaikum.. :)
menilik yang musafir itu pak, saya masih bingung sebenarnya bagaimana yang berpergian dengan pesawat mengingat bukan masalah jarak tempuh, tapi waktu perjalanan..
sejauh ini saya mendapat masukan bahwa itu tetap musafir..
waalaikum salam... memang masalah ini menjadi perbedaan pendapat, karena musafir sekarang dgn dulu sangat berbeda, tapi garis besarnya begini, apa bila kita bepergian misal dari surabaya ke Jakarta, karena tingkat kesulitannya tdk seperti dulu, maka dilanjutkan puasanya boleh, di batalkan juga boleh, tapi kalau memang benar2 merasa berat, lebih baik dibatalkan, karena ada rukhsyah untuk itu
semoga puasa besok g bolong2 lagi karena sakit.huhu
amien =)
infonya berguna bangeeeet =)
Semoga ya dhannii..., persiapkan Ramadhan sebaik2nya
Alhamdulillah, bertambah lagi wawasan saya tentang Puasa. Abah saya pernah mengatakan, bahwa ketika dalam perjalanan jauh, semisal Surabaya-Trenggalek, sebaiknya saya tidak usah puasa kendatipun saya mampu. "Mengapa", tanya saya. Beliau menjawab, "Bahwa Allah SWT niscaya akan lebih senang bila keringanan yang diberikan-Nya kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Itu menunjukkan juga, bahwa kita tidak sombong/bangga dengan kemampuan kita". Jadilah saya membatalkan puasa saat di perjalanan seperti itu. Subhanallah, ternyata Islam itu sungguh nikmat dan lezat rasanya. God bless you, Kangmas.. juga buat Jenk Enny Ernawati, salam kenal...
setuju mbak, dalam perjalanan memang boleh membatalkan, jika memang berat, Islam tidak akan mempersulit umatnya
sebenarnya puasa adalah kewajiban bagi setiap muslim...kecuali yang memperoleh halangan tersebut...nice post ..selamat menyambut bulan suci ramadhan..mohon maaf lahir batin :)
Setuju mas Hariyanto...
sebelum Ramadhan saya mengucapkan maaf lahir bathin, semoga puasa kita bisa berakhir dgn paripurna
Semoga bermanfaat..
Terimakasih.. sudah berkunjung
trimakasih mas insan & teman2..senang sekali bila bermanfaat :)
saya juga terimakasih mbak Enny, bersedia meramaikan open house
Saya sedang hamil muda, semoga bisa diajak puasa :)
kalau lagi hamil sebaiknya jangan memaksakan diri mbak
Post a Comment
"Setelah dibaca tunjukkan kunjungannya dengan meninggalkan jejak dikolom komentar karena postingannya sopan maka diharap komentarnya juga yang sopan mohon tidak menulis komentar spam dan OOT disini"