Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bismillahirahmanirahim
Alhamdulillah akhirnya saya bisa posting kembali di blog ini, karena ada permintaan dari seorang teman maka kali ini saya mengulas masalah hal-hal yang berhubungan dengan perkawinan yang ditinjau dalam kaca mata Islam. walau sangat singkat saya berharap ada manfaatnya.
Perkawinan merupakan suatu sunnatullah atau berupa hukum alam di dunia, perkawinan bukan hanya dilakukan oleh manusia tetapi juga oleh hewan bahkan tumbuh-tumbuhan, seperti didalam firman-Nya:
"Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui" (QS. Yaasin :36)
Berbeda dengan makhluk lainnya, manusia adalah makhluk yang lebih dimuliakan dan diutamakan, maka Allah menetapkan adanya aturan tentang perkawinan, sehingga manusia tidak bisa berbuat semaunya seperti apa yang dilakukan oleh binatang tanpa mengenal etika dan tata cara ataupun seperti tumbuhan yang bisa melakukan perkawinan melalui perantara angin, sebagaimana firman Allah:
"Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit,..." (QS Al Hijr : 22)
Dalam hal perkawinan, Allah telah memberi batas-batas kepada manusia dengan peraturan-peraturan-Nya yaitu dengan syariat yang terdapat dalam kitab-Nya dan sunnah Rasulullah berupa hukum-hukum perkawinan, misalnya dalam hal meminang, tentang mahar atau maskawin, dalam hal akad nikad dan sebagainya
Islam sangat menghargai suatu perkawinan, banyak sekali ayat-ayat dari Al Qur'an ataupun Hadist Nabi yang memberikan anjuran untuk melakukan perkawinan, seperti contohnya adalah Firman Allah
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (QS. Ar Rum : 21)
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian[1035] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An Nur : 32)
"Wahai segenap pemuda, barangsiapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah kawin. Sesungguhnya perkawinan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tapi barangsiapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena (puasa itu) benteng (penjagaan) baginya." (HR. Bukhari)
"Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam setelah memuji Allah dan menyanjung-Nya bersabda: "Tetapi aku sholat, tidur, berpuasa, berbuka, dan mengawini perempuan. Barangsiapa membenci sunnahku, ia tidak termasuk ummatku." (Muttafaq Alaihi)
Serta masih banyak dalil-dalil yang mendukung dan menganjurkan untuk melakukan perkawinan. Islam sangat menyukai perkawinan dengan segala akibat baik yang berhubungan dengan perkawinan itu sendiri, baik bagi yang bersangkutan, bagi orang lain, bagi masyarakat serta bagi kemanusiaan pada umumnya. Diantara manfaat perkawinan adalah bahwa perkawinan itu bisa menentramkan jiwa, menahan emosi, menahan pandangan dari hal-hal yang dilarang oleh Allah serta untuk mendapatkan kasih sayang antara suami istri yang dihalalkan oleh agama Islam, sesuai dengan firman-Nya di surah Ar-Rum : 21, yang sudah disebut diatas, Manfaat lainnya yaitu perkawinan untuk mengembangkan keturunan dan menjaga kelangsungan hidup, seperti yang disabdakan Rasulullah:
"Kawinlah dengan wanita yang kamu cintai dan yang subur, karena saya akan bangga dengan jumlahmu kepada Nabi-nabi lain di hari kiamat." (HR Ahmad)
Hikmah lain dari perkawinan adalah menjalin ikatan kekeluargaan, keluarga suami dan keluarga istrinya, untuk memperkuat ikatan kasih sayang sesama mereka, karena keluarga yang diikat kasih sayang adalah keluarga yang kokoh bahagia.
Secara Hukum, maka perkawinan asalnya adalah mubah tetapi dapat berubah menurut keadaannya menjadi:
- Nikah Wajib. Kawin diwajibkan bagi orang yang sudah mampu, yang akan menambah ketaqwaan dan bila dikhawatirkan akan berbuat zina. karena menjaga jiwa dan menjaga dari perbuatan haram adalah wajib. Kewajiban ini tidak dapat terlaksana kecuali dengan kawin.
- Nikah Haram. Kawin diharamkan apabila menyadari dirinya tidak mampu melaksanakan hidup berumah tangga, melaksanakan kewajiban lahir terlebih tidak mampu memberikan kewajiban bathin terhadap istrinya.
- Nikah Sunnah. Kawin disunnahkan bagi yang sudah mampu, tetapi masih mampu mengendalikan dirinya dari perbuatan yang haram, tetapi dalam hal ini kawin akan lebih baik daripada membujang, karena membujang tidak dianjurkan dalam Islam
- Nikah Makruh. Yaitu bagi orang yang tidak berkeinginan menggauli istri dan memberi nafkah kepadanya. Sekiranya hal itu tidak menimbulkan bahaya bagi si istri, seperti karena ia kaya dan tidak mempunyai keinginan syahwat (seks) yang kuat
- Nikah Mubah. Bagi orang yang tidak ada halangan untuk kawin dan dorongan untuk kawin belum membahayakan dirinya maka ia belum wajib kawin dan tidak diharamkan bila belum melakukan perkawinan.
Diatas sudah sedikit saya bahas masalah perkawinan, selanjutnya bagaimana suami atau istri yang tepat untuk dijadikan pasangan hidup kita ?
Seorang Istri adalah tempat berteduh bagi suami, sebagai teman hidup, sebagai pengatur rumah tangga, ibu bagi anak-anaknya, tempat menyampaikan isi hatinya dan sebagainya, maka sudah seharusnya bagi seorang pria yang hendak menikah berhati-hati dalam memilih istri, apabila sudah mendapatkan wanita yang shalihah, taat dalam agama serta dari keluarga baik-baik hendaklah segera meminang dari walinya, karena laki-laki tidak boleh meminang seorang wanita hanya karena kecantikannya ataupun karena tinggi kedudukannya.
Rasulullah bersabda:"Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang taat beragama, engkau akan berbahagia." (Muttafaq Alaihi)
Tetapi tidak ada salahnya memilih wanita yang berparas cantik selama baik akhlaknya serta taat dalam beragama.
”Sebaik-baik isteri adalah yang jika kamu memandangnya maka kamu akan senang, jika kamu menyuruhnya maka ia akan menurut dengan patuh, jika kamu bersumpah agar ia melakukan sesuatu maka dipenuhi dengan baik dan jika kamu bepergian maka ia menjaga dirinya dan harta bendamu.” (HR Nasai)
Begitu pula bagi seorang muslimah hendaklah para wali juga harus berhati-hati dalam mencarikan jodoh untuk anaknya, demi kehormatan dan kemuliaannya, hendaklah mencari menantu yang baik dalam agamanya serta baik akhlaknya, karena dengan keluhuran akhlak serta taat dalam ibadah insya Allah akan menjadi suami yang ideal bagi anaknya.
“Sesempurna-sempurnanya iman orang-orang mukmin adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR Imam Tirmidzi)
Apabila seorang laki-laki boleh melihat perempuan yang akan dinikahinya maka perempuanpun boleh melihat laki-laki yang akan menjadi teman hidupnya, apabila si perempuan setuju, ia boleh dinikahkan tetapi apabila tidak suka maka tidak boleh dipaksakan
Sebelum adanya pernikahan biasanya ada Khitbah (meminang), meminang artinya permintaan seorang laki-laki kepada wali dari anak perempuan yang hendak dikawini, sebagai pendahuluan kawin, khitbah adalah kebiasaan masyarakat Arab lama yang diteruskan oleh Islam, nah bagaimana hukum-hukum tentang khitbah / meminang, insya Allah akan dilanjutkan di posting berikutnya.
Semoga postingan ini bermanfaat, dan semoga Allah berkenan menerimanya sebagai amal bakti dengan tulus hati. Amin
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
75 comments
ngintip judul, langsung kaburrr
#takut galau :D
nikah sama siapa ya? hehe *mikir*
Ayo ayo yang belum nikah, bersegeralah hehe bagus mas..biar pada sadar hehe
oya, aku duah pajang awardnya mas, bisa sampeyan buka
disini :)
ayo..ayo... cuma mana calonnya? aduh #berdo'a sama Alloh tanpa maksa hehe...
klo dia satu meter lagi tak terduga klo masih 15000 meter lagi?
hihi... #hayalanku gubrak...
nice sharing kak ^____^
sampe saat ini msh berusaha menyempurnakan setengah diin dgn takwa dulu, setengahnya lg ntar nyusul :D
cayoo,yang belum nikah..buruan:D
tentunya pernikahan itu melengkapi diri ya mas??
@arr riankenapa kabuur, perkawinan bukan menjadijkan galau justru menentramkan hati kok...
@Ila Rizky Nidianahehehe..., yang jelas berdasarkan saran diatas, carilah pria yg shalih dan bisa jadi imam yg baik
@Seagatebetul mas, jika sdh mampu biar pada segera menikah.
makasih mas...sdh menjejak disana
@Annur EL- KareemMemohonlah Agar Allah berkenan menurunkan imam yang baik dari langit..
aih, aku di sentil kang insan neh..... :)
udah pengen segera kang, doain ya buat semuanya, semoga tahun ini tahun terakhir aku lajang .... :)
@CLk7Ya semoga Yani Cahya selalu dibimbing dengan cahaya-Nya yg terang benderang, dan segera didatangkan sang Imam yg bisa meghantar ke surga
@Atma Muthmainnabetul mabak Atma...
terimakasih udah ditambahi, semoga menjadi keluarga yg samara ya mbak.
Kereeeeen.. Jadi pengeeen senyuum..
Hayoo.. Yang beluum nikaah.. Buruaaan...
*Hihihi.. padahal yang ngomporin juga belum nikaah...^_^
seru sekali pembahasannya mas, ditunggu sambungannya :)
semoga saya segera menikah, aaamiin :)
do'akan ya mas :)))
ayo ayo yg belum nikah segera nikah biar ngak galau lagi hehehe....kaburrrrrrrr
@MUHAMMAD RIDWANAlhamdulillah kalau kesentil, berarti masih normal kang...wegegegege..
mudah2an segera bisa melepas masa lajangnya
@rusdah hayatiyee jangan hanya cuman senyum dan ngomporin, mulialah berpikir merencanakan untuk hari yg akan datang, kemudian bertawakal
@Yudhi E. PutrantoAlhamdulillah
iya Yudhi, jika sudah waktunya jangan ditunda lagi, smoga bisa segera melepas masa lajang.
@meutia rahmahwakakakaka....
pesan ini akan saya sampaikan pada si pemilik bunga tulip...
Kalau aku sudah wajib nikah, tapi belum ada calon gimana ya solusinya? hehe
Yang sudah menikah do'akan yang belum menikah. yang belum menikah, selalu berdo'a untuk kelanggengan pernikahan yang sudah ada.. ⌒Úº⌒
assalamu'alaykum..
Setiap jelang pergantian tahun...top resolusinya masih sama..NIKAHHH...tapi haruss sabaaarrr jika kemudian memasukkna lagi dlm dftr resolusi tahun ini...# every one wanna get married
hmm siapa sie yang ga pengen nikah, pengen banget tau....
tapi Calon Imamnya belum ketemu...doain ya kang hee
wanita di ciptakan dari tulang rusuk laki-laki. dan bagi laki-laki yang merasa kehilangan tulang rusuknya karena saya silakan hubungi saya.. #ups..
kunjungan mas insan :)
@I'am SadahSolusinya adalah berdoa dan berusaha, banyak berpuasa, yaitu berpuasa menahan diri dlm hal yg diharamkan.
"Wahai segenap pemuda, barangsiapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah kawin. Sesungguhnya perkawinan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tapi barangsiapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena (puasa itu) benteng (penjagaan) baginya." (HR. Bukhari)
@Gulunganpita“Semoga Allah memberkahimu dan menetapkan berkah atasmu, serta mengumpulkan engkau berdua dalam kebaikan.” Amin
waduh....
kang insan,
sedikit pertanyaan mengenai "Mampu" bisa dirincikan secara spesifik kepada mampu dalam finansial atau mental...atau bahkan keduanya...
mohon pencerahannya kang...jazakillah.
@Selvi betharia"Rabbana hablana min azwaajina, wa dzurriyyatina qurrata a'yuniw, waj'alna lil muttaqiena imaamaa."
Artinya:
"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami jodoh kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang2 yang bertakwa."
@Ririe Khayan"Robbi Hablii Milladunka Zaujan Thoyyiban Wayakuuna Shoohiban Lii Fiddini Waddunya Wal Aakhirah".
“Ya Robb, berikanlah kepadaku suami yang terbaik dari sisi-Mu, suami yang juga menjadi sahabatku dalam urusan agama, urusan dunia & akhirat”
@siti wina munawarohhmmm... siapa ya yang merasa kehilangan tulang rusuknya karena WIna..??
ok makasih ya kunjungannya
@Rima Auliakenapa...??
waduh aku malah ketonjok saat kang @Insan Robbani bilang "berarti masih normal" ......
waduh, ngumpet di balik mouse aja dah..... :D
@Burhanudin yahyaidealnya yang dikatakan mampu adalah dalam pengertian semuanya, dari sisi financial, secara phisik, mental, akhlak dsb
tapi okelah berkata ttg ideal sangat sulit didapatkan jadi kata mampu diartikan bisa memberi nafkah lahir, seperti makan, pakaian dll atau minimal punya penghasilan sendiri, dan nafkah bathin yaitu bisa menggaulinya dgn baik. mungkin lain waktu bisa diposting tersendiri
@MUHAMMAD RIDWANkalo gak normal masa kepikir utk Nikah... #ikut ngumpet.
cocok dibaca sama cowok yang suka menunda2 pernikahan nih hehe
pernah baca riwayat yang mengatakan ada 4 faktor yg menjadikan alasan untuk menikah : agama, nasab, penampilan, harta
jewish menikah krn faktor kepintaran, nasrani menikah krn materi/penampilan, muslim menikah (seharusnya) karena iman dan takwanya
*cmiiw*
@Insan Robbani aaamiin.. semoga segera menyusul mas Insan, memiliki keluarga yg sakinah mawaddah warohmah :)
terima kasih mas..
@NFMungkin yang dimaksud hadist ini ya
Rasulullah bersabda:
"Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang taat beragama, engkau akan berbahagia." (Muttafaq Alaihi)
masya ALLAH..
referensi dan motivasi yang bagus buat yang belum menikah ni... hhi :p
smoga saya cepet nyusul kak insan dan istri...
@siorangesya... ya silahkan segera menyusul, insya Allah tidak nyesel kok...#manas2in... hihihihi.
@Yudhi E. Putrantoamin..
Ehm.... wah.. ayo yang lom nikah cepetan...
yang dah punya calon segeralah sebelum kedahulian ama orang lain.
Yang Belum punya, khususnya cewek... sabar yah menunggu.....ha ha ha ^__^
#jingkat2 siap kabuuur. he he
lagi baca e-booknya Ust. Fauzil Adhim 'Kado Pernikahan', setelah itu... beli bukunya...
`baca atas dulu :D
Ayo yang sudah masuk hukumnya sunnah dan nikah .... ada himbauan bagus nih ... ^___^
Saya tunggu lagi postingan ttg perjalanannya ayah Devon menuju Islam ya, misalnya apa yang menyebabkan tertarik sama Islam untuk pertama kalinya, misalnya habis nonton film atau ada bahan pemikiran apa gitu.... Eh, atau sudah ada di blog ini? :) (kalo dah ada, tolong dimensyen ^^)
@Budiman asAdysilahkan dibaca tolong dikoreksi jika ada salah
@Mugniarhehehe,... makasih Bunda
hmmm... kalo ditulis kisahnya emang bakal panjang, tapi disini ada dua yang mewakili yaitu
1. Kado Terindah Dari Allah
2. Aku Bangga Menjadi Muslim
insya Allah, jika blm bosen baca akan diposting lagi
@Insan Robbani wegegegegegegege......
kalau berasalan "mau menyelesaikan kuliah dahulu", boleh tidak?
Kalau menyiapkan diri beberapa tahun dulu boleh tidak mas Insan? Atau menyelesaikan kuliah S2 dulu? Dan kita masih punya cita-cita besar yang belum kesampaian, jadi nikahnya ditunda dulu sampai cita-cita itu paling tidak terwujud 50 persen.
Mohon jawabannya mas ^_^,
waaahhhh tarbiyah kali ini bacaan dewasa,..kabur akh yg 17 tahun kebawah....^______^
@Sri Efriyanti az-Zahra HarahapDalam Islam terdapat dua pilar, satu pilar yg tidak bisa di otak-atik lagi, seperti hal2 yg sifatnya Qoth'i, ataupun yg ushul, misalkan berupa aqidah islamiyah dan hal yang sdh ditetapkan dengan jelas bisa berfungsi sbg pemersatu umat islam, dan kedua dalam hal2 yang bisa lentur dan situasional, yg sifatnya dzani ataupun yg furu' nah disinilah sbg ruang yg memperbolehkan adanya perbedaan dan bisa melakukan it'jihad
dalam kontek yg dibahas diatas, nikah bisa jadi wajib, haram, Sunnah, makhruh ataupun mubah, tergantung kondisi seseorang, maka jika yakin dengan menunda sampai selesai kuliah bisa menghindari hal yang diharamkan agama, maka nikah menjadi sunnah hukumnya.
@nisaboleh aja selama bisa menahan diri dari hal yg diharamkan
@Phuji Astuty Lipiwahahahaha... sono buruan cuci kaki, cuci tangan, trus bobo', jgn lupa berdoa...
nice share kak! d(^.^)
mau tanya sedikit..
bagaimana kalo misalnya seseorang berada dalam hukum wajib menikah, tapi orangtua belum membolehkan dengan beberapa pertimbangan. Yang berdosa orang tersebut atau orangtuanya?
@Nizwa Ayunimakasih Niswa...
mencoba menjawab pertanyaannya, kita tdk bisa memvonis siapa yg salah dan apakah dosa jika ortu tdk mengijinkannya, harus diketahui apa pertimbangannya, jika sesuai syar'i, misal si laki2 yg bakal meminang krg baik agama dan akhlaknya insya Allah dibolehkan, tetepi jika hanya berdasarkan materi, hendaklah ortu merenungkan kembali pertimbangannya, berikut saya kutipkan sebuah hadist
"Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas" (H.R. At-Turmidzi)
"Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya” (HR. Thabrani)
Wah.. saya harus beralasan apa yak..?? wkwkwkwkwk
semoga yang belum nikah cepat dibukakan jalan.. :)
Sebagai landasan dalam memilih jodoh adalah kufu, utamanya se agama.
OoT: surabaya di mana mas ??
Salam hangat dari Sukolilo.
@Pakde CholikSaya di Ngagel, kantor di Rk mega galaxy, tyt dekat dgn Araya rmhnya Pak dhe Cholik
@Andro Bhaskaragak usah beralasan, doain aja yg blm nikah agar segera di dekatkan jodohnya
Nikah.. Hemm... Pengen!!! Hihihi :D
@armaeudah ada calonnya blom..?? hahahaha
Wa'alaikumsalam Warohmatulloh wabarokaatuh..
Alhamdulillah terimakasihg banyak mas Insan.. waw komentarnya sudah banyak banget yah.. tenyata memang banyak juga yang membutuhkan materi ini..
*Alhamdulillah dapat pencerahan.. do'akan ana ya ka, semoga tidak salah dalam memilih calon Imam.. dan semoga calon imam yang ana pilih memang termasuk kedalam golongan lelaki yang sholeh dan bertanggung jawab.. :)
*dag-dig-dug baca postingannya ^_^
@Insan RobbaniBelumm... :(
carikan kak.. *ehh :p
@armaewahahahahaha...
insya ALLAH kaak.. HHE... doakan yah, biar bisa dapat calon suami yang baik seperti dalam surah an-nuur ayat 26 :)
@Anna AQyuanmungkin yg di inginkan Anna adl posting selanjutnya, di tunggu ya kelanjutannya....
oh ia.. selalu berdoa yg terbaik buat Anna
@siorangesAmin, Awa adl wanita yg shalihah insya Allah akan di beri pendamping yg shalih juga
Rasulullah bersabda:
"Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang taat beragama, engkau akan berbahagia." (Muttafaq Alaihi)
semoga saya bisa mendapatkan jodoh wanita seperti itu, setidaknya dalam hal identititas agamanya hehe.. salam kenal dan ijin follow :)
setelah menikah menyesal kenapa gak nikah dari dulu....tapi jodohnya baru nemu umur 27 thn heheheh..btw,Allah tahu waktu terbaik...
@Yayack Faqihbetul sekali mas Yayack, saya meng-amin-kan doanya..
oh ia terimakasih saya sdh folback
@Rina Susanti Esaputrahehehehe, mbak Rina bisa aja, alhamdulillah sdh diberi jodoh yg baik dan putra/i yg manis
salam.
Wah rame nih komennya, jadi deg-degan gua ngomongin yang satu ini. soalnya calonnya masih gaib......
Nice share....!!
salam.
@BecksBerdoa aja Becks agar di segerakan jodohnya...
Judulnyaa bikin galau~...
Post a Comment
"Setelah dibaca tunjukkan kunjungannya dengan meninggalkan jejak dikolom komentar karena postingannya sopan maka diharap komentarnya juga yang sopan mohon tidak menulis komentar spam dan OOT disini"