Bismillahirrahmanirrahiim
Kita mungkin sering mendengar istilah itikaf khususnya di bulan Ramadhan ini, tentunya sudah banyak yang mengetahui makna itikaf, tapi tidak ada salahnya jika diposting ini mengulas kembali tentang makna dan definisi itikaf.
Dari segi bahasa, i'kaf artinya berdiam diri dan melazimkan atau melanggengkan (mudawwamah) sesuatu yang baik ataupun sesuatu yang buruk. Ayat-ayat Al Qur'an yang berkenaan dengan istilah ini adalah sebagai berikut:
"... Maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala mereka..." (Terjamahan QS. Al A'raaf : 138).
"Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadat kepadanya?" (Terjamahan QS. Al Anbiyaa : 52)
"... Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf" (Terjamahan QS. Al Baqarah : 187)
Mengenai pengertian itikaf menurut syarak, beberapa madzab mendefinisikan dengan definisi yang saling mendekati
Menurut Madzab Hanafi.
Itikaf ialah berdiam diri di dalam masjid tempat sholat berjamah disertai puasa dan niat. Dengan demikian berdiam diri merupakan rukun itikaf karena keberadaan itikaf dikarenakan tindakan berdiam diri. Sedangkan puasa dan niat dalam itikaf yang dinazari termauk syarat-syaratnya.
Bagi laki-laki Masjid sebagai tempat itikafnya, harus yang bisa digunakan untuk shalat berjamaah yakni masjid yang memiliki imam dan muadzin yang didalamnya didirikan shalat lima waktu. Sedang bagi perempuan tempat itikaf adalah tempat shalat yang ada dirumah. Itikaf di masjid bagi wanita hukumnya makhruh sedangkan jika melakukan itikaf bukan ditempat shalat dirumah maka itikafnya tidak sah.
Menurut Madzab Maliki.
Itikaf ialah berdiam diri yang dilakukan oleh orang muslim yang mumayiz di dalam masjid yang boleh didiami oleh semua orangdisertai dengan puasa, menghindarkan diri dari persetubuhan dan aktifitas pendahulunya selama sehari semalam atau lebih, untuk beribadah dan disertai niat. Dengan demikian itikaf tidak sah dilakukan oleh orang kafir atau anak kecil yang belum mumazis. Itikaf juga tidak sah di lakukan di masjid keluarga yang bukan untuk umum. Demikian pula tidak sah tanpa disertai puasa, baik puasa fardhu atau puasa nafilah, baik puasa Ramadhan atau puasa lainnya.
Itikaf dilakukan sekurangnya selama sehari semalam sedangkan batasan maksimumnya tidak ditentukan.
Menurut Madzab Syafi'i
Itikaf ialah berdiam diri yang dilakukan oleh orang tertentu di dalam masjid dengan disertai niat. Itikaf diisyaratkan berdiam kira-kira selama waktu yang dengannya seseorang bisa thuma'ninah dalam rukuk dan lainnya. Dengan demikian itikaf tidak cukup dilakukan hanya sama dengan waktu thuma'ninah. Berdiam diri pada suatu tempat dalam itikaf hukumnya tidak wajib. Itikaf cukup dilakukan dengan berulang-ulang mendatangi masjid.
Menurut Madzab Hanbali
Itikaf ialah beriam diri didalam masjid untuk melakukan ketaatan kepada Allah dan dilakukan dengan karakteristik yang khas seorang muslim yang berakal, meski baru menginjak masa mumayiz, dalam keadaan sucidari hal-hal yang mewajibkan mandi, sekurangnya itikaf dilakukan dalam satu jam. Dengan demikian itikaf tidak sah dilakukan orang kafir meskipun murtad, tidak sah dilakukan orang gila dan anak kecil karena keduanya tidak mampu berniat, atau tidak sah dilakukan orang yang junubdan semacamnya meskipun dalam keadaan berwudhu. Itikaf juga tidak sah dilakukan hanya dengan melewati masjid, itikaf hanya sah dilakukan sekurangnya satu jam
Itikaf l sumber gambar |
Dalil Pensyariatan Itikaf
Dalil-dalil pensyariatan itikaf bersumber dari Al Qur'an, Sunah dan Ijma. Dalil yang diambil dari Al Qur'an adala sebagai berikut.
"Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf115 dalam mesjid..." (Terjamahan QS. Al Baqarah : 187)
"Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud". (Terjamahan QS. Al Baqarah : 125)
Dalil dai Sunah ialah hadist yang diriwayatkan dari Ibnu Umar, Anas dan Aisyah yang menyatakan sebagai berikut.
"Nabi Shalallahu Alaihi wa Salam melakukan itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan semenjak tiba di Madinah sampai Beliau wafat".
"Sesungguhnya Nabi Shalallahu Alaihi wa Salam beritikaf pada sepuluh hari kedua di bulan Ramadhan dan pada sepuluh hari terakhirbulan tersebut. Ia terus melakukan amalan ini sampai akhir hayatnya (HR. Bukhari dan Muslim)
Adapun dalam Ijma, semua ulama sepakat bahwa itikaf ini disyariatkan dalam agama Islam.
Demikian sedikit ulasan tentang difinisi itikaf Semoga bermanfaat dan selamat beritikaf semoga segala amal dan ibadahnya diterima Allah Ta'ala.
Sumber:
Puasa dan Itikaf
DR. Wahbah Al-Zuhayly
Puasa dan Itikaf
DR. Wahbah Al-Zuhayly
31 comments
Alhamdulillah mampir di sini, dapat informasi lengkap tentang itikaf, yang sampai sekarang masih berantakan saya lakukan :(
Semoga hari ini sampai ke depan, biar lebih khusyu lag.
Ketika seorang perempuan/istri hendak beri'ktikaf harus mendapat ijin dari suami dan memperhatikan kewajibannya kepada anak-anak dan suaminya.
kangeen itikah di Masjid kampung halaman dg para tetangga, tp klo lg itikaf biasanya ditanya krna udah jarang ketemu, " mas udah nikah? " hehe....
terimakasih infonya.
saya ikut i'tikaf di Masjid PKU bersama dengan anak-anak panti asuhan....
untuk saat ini gak bisa itikaf di mesjid mas :)
saya selama ramadhan ini juga belum pernah i'tikaf di masjid mas insan
kalo dulu sering banget pas waktu kuliah, sambil tungguin ta'jil gratis di masjid, hehe :D
Alhamdulillah blh i'tikaf di rumah insyaallah pahalanya ssma spt para lelaki yg i'tikaf di masjid..
Makasih info nya mas :-)
Alhamdulillah bekal buat Itikaf, jazakallah ya Bang Insan.
oh ya, bisa minta tolong isi kuesioner penelitian sya tentang belanja online disini http://goo.gl/TtxTqf
Terima Kasih Banyak
@Indah JuliAamiin..
Ayo tetep semangat mbak untuk meraih ampunan
@Niken Kusumowardhanimakanya Islam sangat menganjurkan wanita itikaf dimasjid rumah..
@Topicssemoga nantinya bisa itikaf di kampugnya...
makanya biar tidak ditanyain terus buktikan dan segera menikah
@Mas HudaSubhanallah... indah sekali mas..
@Lidya - Mama Cal-Vinmemang Untuk wanita sagat dianjurkanitikaf dirumah aja
Terimakasih telah sharing ilmunya... jadi belajar lebih banyak tentang itikaf
bagaimana bila di suatu rumah tdk ada tempat shalat khusus, apakah boleh i'tikaf di kamar yang juga tempat dia (perempuan) biasa sholat?
@MechtaMenurut Madzab Hanafi itikaf yang terbaik di mushola rumahnya, akan tetapi jika tidak ada mushola khusus mereka berpendapat tempat i’tikaf bagi perempuan adalah tempat yang mereka sukai dan tempat mereka melakukan salat lima waktu sehari-hari
@Imam BollJiaah.. itkaf sambil nunggu datangnya ta'jil... yg penting tidak salah niat mas.
@momtravelerAbu Hanifah dan Ath-Thawri menyatakan, "Seorang perempun boleh melakukan i’tikaf di rumah. Itu lebih baik bagi mereka, karena salat mereka di rumah lebih baik daripada di masjid."
Disampaikan pula oleh Abu Hanifah bahwa Rasulullah Saw. meninggalkan i’tikafnya di masjid ketika Beliau melihat tenda-tenda istrinya berada masjid. Rasullah Saw lalu berkata, "Apakah kebenaran yang dimaksudkan dengan melakukan hal yang demikian?"
@the othersSama-sama, salang belajar saling asah, asih dan asuh..
@Arr Riansudah berpartisipasi mas..
@Obat Lemah SyahwatSama-sama
Alhamdullilah banget deh,kemarin sore ada pembahasan itikaf di Tvone, sekarang tambah jelas dengan info detail dari blog ini. Hebaat deh ilmunya mas.
Saya masih belum mengerti untuk perempuan. yang saya tangkap perempuan boleh melakukan i'tikaf hanya di masjid dan di rumah saja. selain dua tempat tersebut maka tidak sah. begitukah mas? :D
@Ayu CitraningtiasBetul Ayu, dimasjid dan dirumah walau disarankan lebih baik dirumah khususnya yg sdh berkeluarga, mengenai tempat itikaf dirumah adalah ditempat dimana ruangan itu biasa dijadikan tempat sholat jamah keluarga, tetapi andaikan tidak ada atau dlm keadaan darurah maka dikamar tempat biasa sholat dibolehkan... (ingat ini dalam keadaan darurah)
Nice info gan...
ane jadi lebih banyak tahu nih tentang iktikaf. Sekarang tinggal pelaksanaannya..
Salam blogwalking ceria :D
komplit dah, 4 madzhab sekaligus diulas, makasih banyak pencerahannya pak :D
sama kayak Lidya, masih susah buat saya beritikaf di masjid
saya i'tikaf di rumah sakit aja mas insan :)
jika kang Pakies mengulas tentang pengalaman i'tikaf
di sini diulas tentang dalilnya
lengkap deh :)
terimakasih juga sdh berkunjung
Post a Comment
"Setelah dibaca tunjukkan kunjungannya dengan meninggalkan jejak dikolom komentar karena postingannya sopan maka diharap komentarnya juga yang sopan mohon tidak menulis komentar spam dan OOT disini"