Friday, March 26, 2010

Keutamaan Hari Jum'at (Sayyidul Ayyaam)

pict taken here
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sebaik-baik hari bagi umat Islam adalah hari Jum'at. Hari Sayyidul Ayyaam (pemimpin hari) yang paling agung dan paling utama di sisi Allah Ta'ala. Banyak ibadah yang dikhususkan pada hari itu, misalnya membaca surat As Sajdah dan Al Insan pagi shalat Subuh, membaca surat Al Kahfi, shalat Jum'at berikut amalan-amalan yang mengiringinya, dan beberapa amal ibadah lainnya. Di dalamnya juga terdapat satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Tidaklah seorang hamba yang beriman memunajatkan do'a kepada Rabbnya pada waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya selama tidak meminta yang haram. Karenanya seorang muslim selayaknya memperhatikan hari Jum'at.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah radliyallah 'anhu, dia bercerita: "Abu Qasim (Rasululah) Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Sesungguhnya pada hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya." Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, yang kami pahami, untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat)." (Muttafaq 'Alaih)

Dalam memahami satu waktu yang mustajab (dikabulkannya doa) tersebut, para ulama berbeda pendapat, kapan waktu itu berlangsung? Ilmu tentang kepastiannya seperti ilmu tentang kepastian waktu Lailatul Qadar, telah diangkat ilmunya oleh Allah.
"Sesungguhnya pada hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya."

Diriwayatkan, dari Sa'id bin Al Harits, dari Abu Salamah berkata, aku me
nyampaikan kepada Abu Sa'id, 'sesungguhnya Abu Hurairah menyampaikan kepada kami perihal satu waktu yang ada di hari Jum'at.' Beliau berkata,  
"Aku pernah menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menjawab, "Sungguh aku dulu diberitahu tentangnya kemudian aku dijadikan lupa sebagaimana dijadikan lupa terhadap Lailatul Qadar." ( HR. Imam Ahmad).

Ibnul Hajar dalam Fath al Baari (II/416-421) menyebutkan ada 43 pendapat di antara para ulama mengenai suatu waktu yang terdapat pada hari Jum'at itu. Lalu beliau berkata, "tidak diragukan lagi bahwa pendapat yang paling rajih (kuat) adalah hadits Abu Musa dan hadits Abdullah bin Salam . . . , namun para ulama salaf masih berbeda pendapat manakah dari keduanya yang lebih rajih." Selanjutnya Ibnul Hajar menjelaskan, mayoritas ulama, seperti Imam Ahmad dan lainnya, mentarjih bahwa waktu tersebut terdapat pada akhir waktu dari hari Jum'at. Di akhir ucapannya, Ibnul Hajar cenderung kepada pendapat Ibnul Qayim, yaitu pengabulan doa itu diharapkan juga pada saat shalat. Sehingga kedua waktu tersebut merupakan waktu ijabah (pengabulan) doa, meskipun saat yang khusus itu ada di ujung hari setelah shalat shalat 'Ashar.

Imam al Khaththabi rahimahullah, yang disebutkan dalam Fath al Baari, juga menyimpulkan waktu istijabah tersebut ada dua:
=> Pertama, pada waktu shalat.  
=> Kedua, satu waktu di sore hari ketika matahari mulai merendah untuk tenggelam.
 
Berikut ini uraian lebih rinci terhadap kedua pendapat tersebut:
Pendapat pertama : waktu istijabah itu sejak duduknya imam di atas mimbar sampai dengan berakhirnya shalat. Hujjah dari pendapat ini adalah hadits Abu Burdah bin Abi Musa al-'Asy'ari, dia bercerita: "Abdullah bin Umar pernah berkata kepadaku: 'apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyampaikan hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai satu waktu yang terdapat pada hari Jum'at?' Aku (Abu Burdah) menjawab, "Ya, aku pernah mendengarnya berkata, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda
"Saat itu berlangsung antara duduknya imam sampai selesainya shalat." (HR. Muslim)
Namun, waktu istijabah ini tidak penuh sejak duduknya imam di mimbar sampai selesainya shalat. Dia datangnya kadang-kadang berdasarkan lafadz hadits, "yuqalliluhaa" (sangat sebentar).

Imam ash Shan'ani rahimahullah dalam Subul as Salam, menyebutkan keberadaannya terkadang di awal, tengah, atau di akhir. Misalnya diawali sejak dimulainya khutbah dan habis ketika selesainya shalat. (Subul as Salam: II/101)

Pendapat kedua : waktu ijabah berada di akhir waktu setelah 'Ashar. Ibnul Qayyim al Jauziyah merajihkan pendapat ini. Beliau berkata, "yang ini merupakan pendapat yang paling rajih dari dua pendapat yang ada. Ia adalah pendapat Abdullah bin Salam, Abu Hurairah, Imam Ahmad, dan beberapa ulama selain mereka." (Zaad al Ma'ad: I/390)
Hadits yang menunjukkan kesimpulan ini cukup banyak. Di antaranya hadits Jabir bin Abdillah radliyallah 'anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:

"Hari Jum'at terdiri dari 12 waktu, di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang muslim pada saat itu memohon sesuatu kepada Allah, melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah saat tersebut pada akhir waktu setelah 'Ashar." (HR. an Nasai dan Abu Dawud). Disahihkan oleh Ibnul Hajar dalam al Fath dan dishahihkan juga oleh al Albani dalam Shahih an Nasai dan Shahih Abu Dawud).

Hadits Abdullah bin Salam, dia bercerita: "aku berkata, 'sesungguhnya kami mendapatkan di dalam Kitabullah bahwa pada hari Jum'at terdapat satu saat yang tidaklah seorang hamba mukmin bertepatan dengannya lalu berdoa memohon sesuatu kepada Allah, melainkan akan dipenuhi permintaannya.' Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengisyaratkan dengan tangannya bahwa itu hanya sebagian saat. Kemudian Abdullah bin Salam bertanya; 'kapan saat itu berlangsung?' beliau Shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "saat itu berlangsung pada akhir waktu siang." Setelah itu Abdullah bertanya lagi, 'bukankah saat itu bukan waktu shalat?' beliau menjawab,
"Benar, sesungguhnya seorang hamba mukmin jika mengerjakan shalat kemudian duduk, tidak menahannya kecuali shalat, melainkan dia berada di dalam shalat." (HR. Ibnu Majah. Syaikh al Albani menilainya hasan shahih).
Juga berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Carilah saat yang sangat diharapkan pada hari Jum'at, yaitu setelah 'Ashar sampai tenggelamnya matahari." (HR. at Tirmidzi; dinilai Hasan oleh al Albani di dalam Shahih at Tirmidzi dan Shahihh at Targhib).
Al-Hafidz Ibnul Hajar rahimahullah berkata: "diriwayatkan Sa'id bin Mansur dengan sanad shahih kepada Abu Salamah bin Abdirrahman, ada beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumpul lalu saling menyebut satu saat yang terdapat pada hari Jum'at. Kemudian mereka berpisah tanpa berbeda pendapat bahwa saat tersebut berlangsung pada akhir waktu dari hari Jum'at." (Fath al Baari :II/421 dan Zaad al Ma'ad oleh Ibnul Qayim I:391)

. . . Kemudian mereka berpisah tanpa berbeda pendapat bahwa saat tersebut berlangsung pada akhir waktu dari hari Jum'at. .
Ibnul Qayyim berkata, "diriwayatkan Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: 'saat (mustajab) yang disebutkan ada pada hari Jum'at itu terletak di antara shalat 'Ashar dan tenggelamnya matahari.' Sa'id bin Jubair jika sudah melaksanakan shalat 'Ashar dia tidak mengajak bicara seseorang pun hingga matahari terbenam. Demikian ini pendapat mayoritas ulama salaf, dan mayoritas hadits mengarah pada pendapat itu. Selanjutnya, pendapat lain menyatakan bahwa saat tersebut terdapat pada waktu shalat Jum'at. Adapun pendapat-pendapat lainnya tidak memiliki dalil." (Zaad al Ma'ad: I/394)
 
Ibnul Qayyim juga mengatakan, "menurut saya, saat shalat merupakan waktu yang diharapkan pengabulan doa. Keduanya merupakan waktu pengabulan meskipun satu saat yang khusus itu di akhir waktu setelah shalat 'Ashar. Itu merupakan saat tertentu dari hari Jum'at yang tidak akan mundur atau maju. Adapun saat ijabah pada waktu shalat, ia mengikuti waktu shalat itu sendiri sehingga bisa maju atau mundur. Karena ketika berkumpulnya kaum muslimin, shalat, ketundukan, dan munajat mereka kepada Allah memiliki pengaruh terhadap pengabulan (doa). Dengan demikian, saat pertemuan mereka merupakan saat yang diharap dikabulkannya doa. Dengan demikian itu, seluruh hadits berpadu antara yang satu dengan lainnya. . ." (Zaad al Ma'ad: I/394)
Lebih lanjut, Ibnul Qayyim berkata, "saat mustajab berlangsung pada akhir waktu setelah 'Ashar yang diagungkan oleh seluruh pemeluk agama. Menurut Ahl Kitab, ia merupakan saat pengabulan. Inilah salah satu yang ingin mereka ganti dan merubahnya. Sebagian orang dari mereka yang telah beriman mengakui hal tersebut." (Zaad al Ma'ad: I/396)
 
. . . Di dalamnya terdapat satu saat yang tidaklah seorang muslim berdoa memohon sesuatu bertepatan dengan saat tersebut melainkan Allah akan mengabulkannya, yaitu setelah shalat 'Ashar.
Pendapat ini juga yang dipilih oleh Syaikh Ibnu Bazz rahimahullah sebagaimana yang dinukil oleh DR. Sa'id bin Ali al Qahthan dalam Shalatul Mukmin. Syaikh Ibnu Bazz berkata, "hal itu menunjukkan bahwa sudah sepantasnya bagi orang muslim untuk memberikan perhatian terhadap hari Jum'at. Sebab, di dalamnya terdapat satu saat yang tidaklah seorang muslim berdoa memohon sesuatu bertepatan dengan saat tersebut melainkan Allah akan mengabulkannya, yaitu setelah shalat 'Ashar. Mungkin saat ini berlangsung setelah duduknya imam di atas mimbar. Oleh karena itu, jika seseorang datang dan duduk setelah 'Ashar menunggu shalat Maghrib seraya berdoa, doanya akan dikabulkan. Demikian halnya jika setelah naiknya imam ke atas mimbar, seseorang berdoa dalam sujud dan duduknya maka sudah pasti doanya akan dikabulkan." 

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


(dikutib dari tulisan DR. Sa'id bin Ali bin Wahf al Qahthani)




4 comments

November 4, 2011 at 8:58 AM

Semoga kita bisa memanfaatkan waktu itu untuk berdo'a, dan semoga harapan dapat diterima sebagai Do'a.. terimakasih Artikelnya kang.. :)

November 4, 2011 at 9:28 AM

Wahh bermanfaat sekali nih mas artikelnya!,

Semoga saya selalu mengamalkannya, begitu juga kaum muslimin dan muslimat, amin. Alhamdulillah ya :D

November 4, 2011 at 1:30 PM

Mas,benarkah jika kita beramal baik di hari Jumat pahalanya lebih dilipatgandakan dibanding beramal di hari2 lain?

November 4, 2011 at 3:19 PM

I@Hana Nurani
Memang banyak kelebihan dan keutamaan hari Jum'at, seperti yang disebutkan I
bnul Qoyyim Al Jauziah, di antranya sebagai berikut:

1. Hari raya yang berulang-ulang;oleh karena itu diharamkan puasa pada hari itu,untuk membedakan dengan apa yang dilakukan orang-orang yahudi dan nasrani,agar seorang hamba dapat melaksanakan ibadah pada hari itu dengan kuat,seperti sholat,do'a dll.

2. Hari tambahan;dimana Allah SWT akan nampak pada hari itu dihadapan orang-orang mukmin di surga.

3. Hari yang paling baik; Rasulullah SAW bersabda:
"Hari terbaik yang memancarkan sinar matahari adalah hari jum'at."[H.R MUSLIM]

4. Pada hari itu saat-saat doa dikabulkan; Rasulullah SAW bersabda:
"Didalamnya terdapat saat-saat,yang tidaklah seorang hamba muslim mendapatkannya dalam keadaan berdiri melaksanakan sohlat,memohon sesuatu kepada Allah ta'ala kecuali ia akan mengabulkan permintaanya." Lalu memberi isyarat dengan tanganya yang menandakan minimya saat-saat itu (H.R Bukhari & Muslim)

5. Hari terjadinya kiamat;berdasarkan hadist nabi SAW:
"Hari kiamat itu tidak akan terjadi kecuali pada hari jum'at."(H.R Muslim)

6. Hari diampuninya dosa-dosa; berdasarkan hadist Salman ra:
"Tidaklah seorang laki-laki mandi pada hari jum'at,kemudian membersihkan apa yang bisa dia bersihkan,memakai minyak rambut atau memakai wangi-wangian dari rumahnya,lalu ke masjid dan tidak memisahkan dua orang(yang telah duduk dmsjd)dan diam mendengarkan khotbah imam,kecuali allah akan mengampuni dosanya antara hari itu dengan jum'at yang lain." H.R Bukhari)

7. Orang yang berjalan kaki untuk sholat jum'at akan mendapat pahala yang besar; rasulullah bersabda:
"Siapa yang memandikan atau mandi lalu mengajak orang lain dan bersegera dengan berjalan kaki,tidak dengan mengendarai sesuatu,lalu mendekati imam,menyimak (khotbah) dan tidak bercanda,maka baginya setiap langkah amal setahun pahala puasa dan sholatnya." (H.R Abu Daud)

8. Antara jum'at yang satu dengan jum'at yang lain adalah penghapus dosa di antara keduanya dan ditambah 3 hari rasulullah:
"Barangsiapa yang mandi lalu berangkat ke masjid untuk sholat jum'at,kemudian sholat sunnah semampunya,lalu diam hingga khotib selesai khotbah,lalu sohlat bersamanya,maka dosanya akan di ampuni antara jum'at yang satu dengan jum'at yang lain,bahkan dilebihkan 3 hari." (H.R Muslim)

9. Meninggal pada hari jum'at atau malam jum'at adalah tanda-tanda husnul khotimah;berdasarkan sabda rasulullah:
"Barangsiapa yang meninggal pada hari jum'at atau malam jum'at,maka ia akan terjaga dari fitnah(siksa) kubur." (H.R Ahmad)

10. Shodaqah pada hari itu lebih baik daripada shodaqah pada hari lainya. Ibnul Qoyyim berkata: "Bershodqah pada hari itu dibanding dengan hari-hari lain dalam sepekan bagaikan bershodaqah dibulan ramadhan dibanding dengan bulan-bulan lainya

Post a Comment

"Setelah dibaca tunjukkan kunjungannya dengan meninggalkan jejak dikolom komentar karena postingannya sopan maka diharap komentarnya juga yang sopan mohon tidak menulis komentar spam dan OOT disini"

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes